Pengelolaan Aset Daerah

Sang Pelajar
0

Gudang Aset

Regulasi: Permendagri No. 47 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pembukuan, Inventarisasi, dan Pelaporan Barang Milik Daerah.

Pengelolaan aset daerah meliputi pencatatan, inventarisasi, dan pelaporan Barang Milik Daerah (BMD). Tujuannya adalah menjaga keamanan aset dan memastikan nilai ekonomis serta sosialnya optimal.

Post a Comment

0 Comments
Post a Comment (0)